91ÊÓƵ

More Links in News & Events
Share

Postelection Statement on Indonesia Elections, July 7, 2004 (English and Bahasa)

FOR IMMEDIATE RELEASE

CONTACT: Eric Bjornlund
In Jakarta, (62-21) 383-5153

In support of Indonesia's ongoing democratization and political reform, The Carter Center is pleased to observe this historic election, as Indonesian voters for the first time directly choose their president. The Carter Center, which observed the 1999 national elections, was invited by the election commission (KPU) and welcomed by all major political parties. In late April, the Center established a field office in Indonesia and deployed 10 long-term observers across the country to monitor the electoral process. Since then, the Center's observers have visited 25 provinces and have met with representatives of political parties and candidates, government and election officials, journalists, election officials, police, domestic election monitoring groups, religious organizations, and other civil society groups. On June 25, the Center issued a pre-election statement that commented on several pre-election issues and the conduct of the campaign.

Under the leadership of former U.S. President Jimmy Carter, Rosalynn Carter, and former Prime Minister of Thailand Chuan Leekpai, the Center deployed 60 international observers for the July 5 presidential election from eight countries to 17 provinces. The observers met with local officials, campaign teams and domestic observers, and observed the voting, counting, and initial tabulation. The delegation leadership met in Jakarta with President Megawati Soekarnoputri, Susilo Bambang Yudhoyono, Wiranto, Amien Rais, and Agum Gumelar as well as members of the KPU and Constitutional Court, leaders of nonpartisan domestic election monitoring organizations, and others. We appreciate the important opportunities we have had for effective coordination with the European Union Election Observation Mission and other international observers and the assistance provided by the International Observer Resource Center. We would like to extend our thanks to all of the many individuals and organizations who welcomed our observation efforts and took the time to facilitate our understanding of Indonesia's politics and electoral process.

Assessment of the Election

We congratulate the people and leaders of Indonesia for the conduct of the July 5 presidential elections. To date, our delegation's assessment of the Indonesian election is positive. We are especially pleased the peaceful atmosphere that prevailed during Indonesia's legislative elections in April has continued in the July 5 presidential election. At the same time, we are concerned about the large number of invalid ballots in many polling stations across the country and the need for effective, timely, transparent steps to address this problem.

This election marks another important step in Indonesia's democratic consolidation. Because the tabulation and verification of final results are ongoing, it is too early to evaluate the election as a whole. The Center will continue to observe these processes in the days and weeks ahead and will maintain its long-term monitoring program through the second round. After the conclusion of the electoral process, the Center will issue a more comprehensive report.

The Polling Process

Our observers generally found the polling stations they visited were well organized, functioned effectively and usually had their full staff complement and necessary election materials. This is a credit to the KPU. We note that Indonesia's 155 million registered voters and 575,000 polling stations make the Indonesian election the largest single-day election in the world.

Polling station officials in some locations, however, were lax in applying administrative procedures. Our observers reported, for example, a consistent failure to check fingers for ink prior to voting and the use of poor quality ink on voters' fingers after they had cast their ballots. Officials sometimes failed to check voter documentation or the voter register. In some locations, the polling station layout did not ensure privacy in the polling booth. Several polling stations closed well in advance of 1 p.m., and some began an early count.

Invalid Ballots and the Consolidation of Results

Of concern to Carter Center and other observers was the high percentage of ballots classified as invalid across the country because many voters did not unfold ballots completely before indicating their choice. This ballot problem could have been avoided with better planning and more timely training of polling officials and voters.

The KPU decision to classify these ballots as valid seems appropriate, but it is unclear how well this election day announcement was communicated throughout the country. Our observers reported varying applications of the instruction to recheck those ballots. Although not all polling stations conducted a review, we understand that in many cases this is being rectified at the village election committee (PPS) level.

It is critically important the KPU implements a uniform, transparent process to handle the invalid ballots. The KPU should ensure village election committees conduct rechecks that are open to candidate witnesses, domestic and international election observers, and the public. It is essential they be completed within the prescribed time periods for consolidation and certification of results.

During verification of the final result, it is important that candidate representatives and observers have full access to monitor the entire process to ensure that it is transparent and credible.

Resolution of Disputes

It is important to have an effective, timely mechanism for resolution of election-related disputes. We note the significant role the Election Supervisory Committee (Panwas) has played at the national, provincial and local levels.

We are pleased to learn the Constitutional Court, a new institution with authority to hear cases involving election results, has quickly established its credibility and gained public confidence. It is essential that all candidates follow appropriate legal channels to resolve electoral disputes. The Constitutional Court should work expeditiously to resolve any challenges in time to allow sufficient opportunity for careful preparations for the second round. Upon resolution of any complaints by the Constitutional Court, we encourage all candidates and their supporters to accept the results as they have agreed to do. We call upon the appropriate authorities and other stakeholders to follow up on the decisions of the court.

Election Observers and Candidate Witnesses

Past experience in Indonesia and elsewhere has demonstrated the significant contribution that nonpartisan domestic observers and effective candidate witnesses can make to the credibility and integrity of the election process. We commend the important work and commitment of the People's Voter Education Network (JPPR), the Center for Electoral Reform (Cetro), the People's Election Observation Network of Indonesia (Jamppi) and other domestic election monitoring organizations. In light of the controversies about the ballot counting and consolidation of results in 1999 and in April 2004, domestic observers have correctly placed additional emphasis on the process of counting and consolidating the results in this election. The quick count conducted by the Institute for Social and Economic Research, Education and Information (LP3ES), an Indonesian research institute, provides an independent check of tabulation and results, enhancing transparency of this aspect of the electoral process.

Our observers reported that more than one candidate witness was present at most polling stations. Some candidate witnesses, however, did not appear to be knowledgeable about the polling process.

We are disappointed that the government of Indonesia prevented The Carter Center from observing the election in Ambon and limited our activities in other regions. We urge the responsible authorities to provide domestic and international observers full access to all aspect of the election process throughout the country.

Conclusion

Indonesians are fully committed to democracy and secular government. In just a few years, Indonesia has made a dramatic transition from authoritarian rule to democracy. The Carter Center offers its support to the continuing consolidation of democracy in Indonesia.

####

The Carter Center was founded in 1982 by former US President Jimmy Carter and his wife, Rosalynn, in partnership with Emory University, to advance peace and health worldwide. A not-for-profit, nongovernmental organization, the Center has helped to improve life for people in more than 65 countries by resolving conflicts; advancing democracy, human rights, and economic opportunity; preventing diseases; improving mental health care; and teaching farmers to increase crop production. Visit www.cartercenter.org to learn more about The Carter Center.


FOR IMMEDIATE RELEASE
Wednesday, July 7, 2004

Contact: Eric Bjornlund
In Jakarta (62-21) 383-5153

MISI PEMANTAUAN PEMILU INDONESIA 5 JULI 2004 PEMILIHAN PRESIDEN di INDONESIA

Pernyataan Kedua

Dalam mendukung proses reformasi politik dan demokratisasi yang sedang berlangsung di Indonesia, The Carter Center dengan senang hati melakukan pemantauan atas pemilu bersejarah ini, di mana rakyat pemilih Indonesia untuk pertama kalinya memilih presiden secara langsung. The Carter Center, yang juga memantau pemilu tahun 1999, diundang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan disambut dengan baik oleh semua partai poltik besar. Pada akhir bulan April, Carter Center mendirikan sebuah kantor lapangan di Indonesia dan menugaskan 10 pemantau jangka panjang di berbagai tempat di Indonesia untuk memantau proses pemilu. Sejak saat itu, para pemantau dari Carter Center telah mengunjungi 25 propinsi dan bertemu dengan perwakilan partai politik dan para calon, pemerintah, pejabat pemilu, wartawan, polisi, kelompok pemantau pemilu dalam negeri, organisasi keagamaan, dan kelompok masyarakat sipil lainnya. Pada tanggal 25 Juni, Carter Center mengeluarkan pernyataan pra pemilu yang memberikan komentar atas beberapa hal berkaitan dengan kegiatan pra pemilu dan pelaksanaan kampanye.

Untuk pemilu presiden 5 Juli, dibawah pimpinan mantan Presiden Amerika Serikat Jimmy Carter, Rosalynn Carter dan mantan Perdana Menteri Thailand Chuan Leek-Pai, Carter Center menugaskan 60 pemantau internasional dari delapan negara ke 17 propinsi. Para pemantau bertemu dengan para pejabat setempat, tim-tim sukses dan pemantau dalam negeri, serta mengamati pencoblosan, penghitungan dan tabulasi awal. Di Jakarta para pemimpin delegasi bertemu dengan Presiden Megawati Soekarnoputri, Susilo Bambang Yudhoyono, Wiranto, Amien Rais dan Agum Gumelar serta para anggota KPU dan Mahkamah Konstitusi, pemimpin organisasi pemantau pemilu non partisan dalam negeri, dan lain-lain. Kami menghargai kesempatan-kesempatan penting yang diberikan untuk melakukan koordinasi secara efektif dengan Misi Pemantauan Pemilu Masyarakat Uni Eropa dan para pemantau internasional lainnya serta bantuan yang diberikan oleh International Observer Resource Center. Kami ingin menyampaikan terima kasih kami kepada semua pihak dan organisasi yang menyambut dengan baik usaha pemantauan kami dan meluangkan waktu untuk memfasilitasi pengertian kami mengenai proses politik dan pemilu di Indonesia.


Penilaian terhadap Pemilu

Kami mengucapkan selamat kepada rakyat dan para pemimpin Indonesia atas pelaksanaan pemilu presiden 5 Juli. Hingga saat ini para delegasi kami memberikan penilaian yang positif atas pemilu tersebut. Kami sangat senang bahwa suasana damai yang terjadi selama berlangsungnya pemilu legislatif Indonesia pada bulan April berlanjut hingga pemilu presiden 5 Juli. Pada saat yang sama kami merasa prihatin mengenai besarnya jumlah surat suara yang tidak sah di banyak TPS di berbagai tempat di Indonesia dan perlunya langkah-langkah yang efektif, tepat waktu, dan transparan untuk menghadapi masalah ini.

Pemilu ini menandai satu lagi langkah penting dalam memajukan demokrasi di Indonesia. Oleh karena tabulasi dan verifikasi hasil akhir sedang berlangsung, maka terlalu awal untuk memberikan penilaian terhadap pemilu secara keseluruhan. The Carter Center akan melanjutkan pemantauan terhadap semua proses ini pada hari-hari dan minggu-minggu mendatang dan akan tetap melanjutkan program pemantauan jangka panjangnya selama putaran kedua. Setelah proses pemilu berakhir, Carter Center akan mengeluarkan laporan yang lebih menyeluruh.

Proses Pencoblosan

Secara umum para pemantau kami mendapatkan bahwa TPS-TPS yang mereka kunjungi sangat teratur dan berfungsi secara efektif dan secara umum para petugas telah diperlengkapi dengan peralatan dan bahan-bahan pemilu yang dibutuhkan. Pujian dalam hal ini patut diberikan kepada KPU. Kami mencatat bahwa 155 juta pemilih terdaftar di Indonesia dan 575 ribu TPS menjadikan pemilu ini sebagai pemilu satu hari terbesar di dunia.

Meskipun demikian, para petugas TPS di beberapa tempat melakukan kelalaian dalam menjalankan prosedur administratif. Para pemantau kami melaporkan, misalnya, kelalaian memeriksa tinta pada jari yang terjadi terus menerus sebelum pencobolasan dan penggunaan tinta berkualitas rendah pada jari pemilih setelah mereka melakukan pencoblosan. Petugas kadang-kadang lalai untuk memeriksa dokumentasi pemilih atau daftar pemilih. Di beberapa tempat penataan TPS tidak menjamin kerahasiaan di dalam bilik suara. Beberapa TPS ditutup sebelum jam 13.00 dan beberapa memulai penghitungan lebih awal.

Surat Suara Tidak Sah dan Penentuan Hasil

Yang menjadi perhatian Carter Center dan para pemantau lainnya adalah tingginya prosentase surat suara yang dianggap tidak sah di seluruh Indonesia karena para pemilih tidak sepenuhnya membuka lipatan sebelum mereka melakukan pencoblosan. Masalah surat suara ini seharusnya dapat dihindari dengan perencanaan yang lebih baik dan latihan yang diselenggarakan pada waktu yang lebih tepat bagi petugas TPS dan pemilih.


Tampaknya keputusan KPU untuk menyatakan bahwa surat-surat suara ini sah sudah tepat, akan tetapi tidak jelas seberapa baik komunikasi yang dilakukan untuk menyebarkan informasi ini ke seluruh Indonesia. Para pemantau kami melaporkan berbagai pelaksanaan perintah untuk melakukan pemeriksaan ulang terhadap surat-surat suara ini. Meskipun tidak semua TPS melakukan pemeriksaan ulang, kami mengerti bahwa dalam banyak kasus pemeriksaan ulang dilakukan di tingkat PPS.


Sangat penting bahwa KPU melaksanakan proses yang seragam dan transparan, untuk menangani masalah surat suara yang tidak sah. KPU seyogyanya memastikan bahwa PPS melakukan pemeriksaan ulang yang terbuka bagi para saksi, pemantau pemilu dalam negeri dan internasional serta masyarakat umum. Sangat penting bahwa proses tersebut diselesaikan dalam masa waktu yang telah ditentukan untuk menetapkan dan mensahkan hasil tersebut.


Selama verifikasi hasil akhir, penting untuk diperhatikan bahwa perwakilan dari para calon dan para pemantau memiliki akses penuh untuk memantau seluruh proses tersebut guna memastikan bahwa hal tersebut berlangsung secara transparan dan kredibel.

Penyelesaian Persilisihan

Penting sekali untuk mempunyai mekanisme penyelesaian yang efektif dan tepat waktu berkaitan dengan persilisihan pemilu. Kami mencatat bahwa peran yang dilakukan oleh Panwas di tingkat nasional, propinsi, dan daerah sangat signifikan.

Kami merasa gembira mendapatkan bahwa Mahkamah Konstitusi, sebuah lembaga baru dengan kewenangan untuk menerima kasus-kasus berkaitan dengan hasil pemilu, telah secara cepat membentuk kredibilitasnya dan meraih kepercayaan dari masyarakat. Penting sekali bahwa semua calon menempuh jalur hukum yang tepat untuk menyelesaikan perselisihan pemilu. Mahkamah Konstitusi seyogyanya bekerja secara maksimum untuk mengatasi semua tantangan pada waktunya sehingga memberikan kesempatan yang memadai bagi persiapan yang cermat untuk melaksanakan pemilu putaran kedua. Mengenai hasil penyelesaian yang dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi atas semua pengaduan, kami mendorong semua calon dan para pendukungnya agar menerima apapun hasilnya sesuai dengan kesepakatan mereka. Kami menghimbau pihak-pihak yang berwenang dan semua yang terlibat agar menindak lanjuti keputusan-keputusan dari Mahkamah Konsitusi.


Pemantau Pemilu dan Saksi

Pengalaman Indonesia dan tempat-tempat lain di masa lalu telah menunjukkan bahwa para pemantau non partisan dalam negeri dan saksi dari para calon telah memberikan sumbangan yang signifikan bagi kredibilitas dan integritas proses pemilu. Kami menghargai pekerjaan dan komitmen yang penting sekali dari Jaringan Pendidikan Pemilih Rakyat (JPPR), The Center for Electoral Reform (CETRO), Jaringan Masyarakat Pemantau Pemilu Indonesia (Jamppi) dan organisasi pemantau pemilu dalam negeri lainnya. Mengingat kontroversi mengenai penghitungan surat suara dan penetapan hasil pada tahun 1999 dan pada bulan April 2004, para pemantau dalam negeri telah memberikan perhatian tambahan secara tepat pada proses penghitungan dan penetapan hasil pemilu kali ini. Penghitungan cepat yang dilakukan oleh LP3ES, sebuah lembaga penelitian Indonesia, memungkinkan pemeriksaan yang independen untuk mendorong transparansi proses pemilu dari segi ini.

Para pemantau kami melaporkan bahwa terdapat lebih dari satu saksi berada di kebanyakan TPS. Meskipun demikian, beberapa saksi kelihatan tidak memiliki pengetahuan yang cukup mengenai proses pencoblosan.

Kami merasa kecewa bahwa pemerintah Indonesia tidak memberikan ijin kepada The Carter Center untuk melakukan pemantauan pemilu di Ambon dan membatasi kegiatan-kegiatan kami di daerah-daerah lain. Kami mendesak pihak berwenang agar memberi akses penuh kepada para pemantau dalam negeri dan internasional terhadap semua aspek dari proses pemilu di seluruh Indonesia

Kesimpulan

Rakyat Indonesia memiliki komitmen penuh terhadap demokrasi dan pemerintah yang sekuler. Hanya dalam beberapa tahun, Indonesia telah melakukan peralihan yang dramatis dari kekuasaan yang otoriter menuju demokrasi. The Carter Center menawarkan dukungannya untuk melanjutkan pembentukan demokrasi di Indonesia.

####

The Carter Center didirikan pada tahun 1982 oleh mantan Prsiden Amerika Serikat Jimmy Carter dan istrinya, Rosalynn, bekerja sama dengan Universitas Emory, untuk meningkatkan perdamaian dan kesehatan di seluruh dunia. Sebuah organisasi non profit, non pemerintah, The Carter Center telah memberi bantuan guna memperbaiki kehidupan bagi rakyat di lebih dari 65 negara melalui penyelesaian konflik; memajukan demokrasi, hak asasi manusia, dan peluang ekonomi; mencegah berbagai penyakit; memperbaiki pusat kesehatan mental; dan mengajar para petani untuk meningkatkan produksi perrtaniannya. Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai The Carter Center, silakan kunjungi : www.cartercenter.org

Sign Up For Email

Please sign up below for important news about the work of The Carter Center and special event invitations.

Please leave this field empty
Now, we invite you to
Back To Top